Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2017

Proses Pernikahan Campuran Wanita Indonesia dan Pria India Secara Islam

Menikah adalah Ibadah! Bagi muslim, pernikahan merupakan ibadah yang menggenapkan separuh agama. Perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan syah apabila dilakukan menurut hukum Islam.   Menurut hukum Islam, suatu perkawinan dinyatakan syah apabila memenuhi syarat dan rukun nikah.  Syarat Nikah Untuk syarat nikah meliputi syarat calon suami, syarat calon istri, syarat wali, syarat saksi, dan syarat Ijab Qobul. (Akan penulis jabarkan pada postingan tersendiri) Rukun Nikah 1. Calon suami 2. Calon istri 3. Wali dari calon istri (pengantin perempuan) 4. Saksi 5. Sighot atau akad Ijab dan Qobul Agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan harus dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah untuk mendapatkan Akta Nikah. Agar dapat dicatat, maka perkawinan harus dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikah. Pegawai Pencatat Nikah yang dimaksud adalah Petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Mendaftarkan rencana perkawi

Dokumen Persyaratan Perkawinan WNI dengan WNA

Menikah itu mudah! Berikut saya share syarat-syarat atau dokumen-dokumen untuk pernikahan WNI dengan WNA yang saya dapat dari salah satu KUA di Jawa Timur. Dokumen yang diminta oleh tiap-tiap KUA mungkin saja berbeda, jadi silahkan ditunjukkan ke KUA terdekat untuk meminta penjelasan.  Dalam bahasa Undang-Undang Perkawinan, pernikahan antara warga negara Indonesia dengan Warga Negara Asing dikenal dengan pernikahan campuran. Persyaratan administrasi untuk pernikahan campuran adalah sebagai berikut: 1. Calon pengantin (Catin) Warga Negara Indonesia (WNI) Surat Keterangan Nikah (N1, N2, N4) dari Kelurahan/Desa Persetujuan kedua calon pengantin (N3) Surat Rekomendasi/ Pindah Nikah bagi yang bukan penduduk asli daerah Fotokopi KTP, KK/Keterangan Domisili, Akta Kelahiran, dan Ijazah @ 2 lembar Fotokopi keterangan vaksin/imunisasi TT (Tetanus Toxoid) bagi catin wanita Akta cerai asli bagi janda/duda cerai Surat Keterangan/ Akta Kematian suami/istri dan kutipan akta nika

Fitrah Manusia dalam Islam

Adinda sebut itu warisan, Saya sebut itu Fitrah! *Sebuah tanggapan status viral seorang pelajar SMA yang menyatakan agama adalah warisan. MasyaAllah, Adinda dikaruniai kecerdasan oleh Alloh SWT, salah satunya yang disebut oleh Howard Gardner sebagai kecerdasan Linguistik. Diusia yang masih belia, Adinda mampu memproduksi tulisan yang tidak hanya sekali mendapat atensi yang begitu besar dari masyarakat. Bahkan, akhir-akhir ini menjadi sangat viral dengan key note "warisan". Saya dengar kabar tidak dapat diaksesnya Facebook Adinda beberapa saat, dan entah darimana berhembus juga kabar Adinda mendapat ancaman juga. Semoga Adinda selalu dalam lindungan Alloh dan dalam naungan hidayah-Nya setiap saat. Adindaku, Saudari seakidah. Saya sebut seakidah karena saya membaca tulisan Adinda mendapat "warisan" Islam dari orangtua. Setelah membaca tulisan Adinda, saya coba memahami kegelisahan Adinda melihat apa yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Paling ti

Membuat Sertifikat Siswa Mudah dan Cepat dengan Mail Merge

Tugas menggunung memaksaku belajar! Well, sebagai seorang guru di satu SD Negeri di daerah, juga diberi tanggung jawab sebagai Operator Sekolah_Ops istilah kerennya_ sambil kibas rambut 🙆, tidak hanya memiliki tanggung jawab di kelas, saya juga diberi "kesempatan" ( baca: tugas tambahan ) untuk mengelola administrasi di sekolah. Operator Sekolah ini pada awalnya diberi SK hanya untuk meng-entry-kan data pada Aplikasi Dapodik dan sinkronisasi online, pokoknya segala tetek bengek Dapodik. Akan tetapi, dengan ketidak adanya tata usaha (TU) di SD, ya akhirnya Ops memperoleh "kesempatan" lebih lagi 😆 alias sebagian besar administrasi sekolah, Ops lah yang sikat, wuuuuzzzz!  Eiiittsss, Bukan mengeluh ya! Saya ajak siapapun yang menjadi Ops bangga, bersyukur, kalau perlu tasyakuran beneran 😂 Saya merasakan sendiri, meski kadang kehabisan tenaga mengerjakan tugas-tugas yang bahkan harus tidak jarang harus dibawa pulang, saya dipaksa belajar dan terus belaj

Travelling ke India dengan Tourist Visa Online : Step by Step Lengkap

Bercerita tentang India memang tiada habisnya! Setiap menyebut kata India, tak sedikit yang tiba-tiba terbawa angan. Serasa putri bertindik hidung bersari cerah, sesekali tersipu dibalik senyum menawan, menari menyanyi diantara pilar-pilar istana penuh lukisan eksotis diiringi gemerincing bangles. Setidaknya itulah gambaran yang sering dimunculkan di film-film Bollywood, hingga akhirnya banyak yang ingin membuktikan sendiri dengan travelling ke India. Bagi travellers kawakan, tentu bukanlah hal yang sulit untuk pergi ke Tanah Gandhi ini. Asal tiket, passport, Credit/Debit Card, dan Visa ditangan, langsung cuss terbang ke sana. Akan beda jadinya bagi travellers pemula, yang terakhir itu bisa buat tidak bisa tidur tenang berhari-hari. Ya, Visa untuk bisa mengintip Negeri Mahabarath! Senyum dulu 😊 Jangan khawatir! Pemerintah India sudah menyediakan berbagai kemudahan untuk mendapatkan visa. Nah, bagi yang ingin melancong ke sana paling lama sebulan, tidak perlu jauh-j

Welcome to My Blog!

Saya orangnya mudah lupa!  Ada banyak kesempatan saya memperoleh pengalaman untuk mencoba hal-hal baru, termasuk travelling. Akan tetapi setelah beberapa waktu, saya mulai lupa. Saya ingat ada perkataan yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Tholib, Ilmu itu diikat dengan menulis. Blog inilah yang kupilih untuk mengikat ilmu-ilmu itu, dengan harapan blog ini menjadi memory saya dan bisa bermanfaat bagi pembaca.  Happy Learning, Travelling, and Writing 💫👌👌❤❤