Passport Indonesia serasa Warga Negara India, bisa? Bisa!!
Bagi para perempuan WNI yang bersuamikan lelaki WNA India, urusan keluar masuk India bisa jadi masalah tersendiri. Jika suami ingin masuk Indonesia, sudah ada fasilitas free visa 30 hari. Tetapi tidak sebaliknya. Sebenarnya sudah ada beberapa option visa untuk WNA memasuki India, mulai dari E Tourist Visa 60 hari double entry, ada pula X "entry" visa, dan yang keren adalah OCI.
Tentang E Tourist visa, bisa kunjungi postingan saya di sini.
Mengapa OCI saya sebut keren? ya, iya lah. Gegara OCI, meskipun pegang passport Indonesia tetapi serasa jadi WN India yang bisa keluar masuk dan stay di India tanpa dipusingkan dengan visa dan perpanjangannya. Jadi para istri dari lelaki warga Negara India bisa tersenyum cerah 👰💓
OCI (Overseas Citizen of India) diberikan antara lain untuk pemegang passport negara lain (selain Pakistan dan Bangladesh) berupa anak, cucu, istri dari warga Negara India, serta anak dari para pemegang OCI. Para pemegang OCI memiliki keuntungan, antara lain:
- OCI menjadi semacam visa seumur hidup untuk mengunjungi India
- Kebebasan melapor kepada pihak polisi yang berwenang untuk tinggal lama di India
- Memiliki hak yang sama di bidang keuangan, ekonomi, pendidikan kecuali dalam akuisisi properti pertanian atau perkebunan
Informasi lanjut tentang OCI dapat dibaca di sini.
Bagaimana cara apply OCI?
Cara apply OCI dalam postingan saya kali ini adalah utamanya untuk fresh OCI (bukan convert dari PIO) bagi para wanita istri dari lelaki India yang mana prosesnya dilakukan di Indonesia. Agar mudah dipahami, penjelasan tentang cara memperoleh OCI akan saya bagi jadi 3 bagian, yaitu Preparation, Apply Online, Submit ke Embassy.
Preparation
Perlu diketahui bahwa untuk memperoleh OCI karena sebab perkawinan, dipersyaratkan bahwa perkawinan telah berlangsung minimal 2 tahun (Misal jika menikah tanggal 1 Januari 2017, maka apply OCI dapat dilakukan mulai 2 Januari 2019). Yang harus dipersiapkan adalah :
1. File dan original Foto Diri
Foto berukuran 5cmx5cm (passport size), berwarna, background putih, wajah tampak jelas, boleh berjilbab tapi tidak bercadar.
Untuk file foto berformatJPEG/JPG, Maksimal 200 kb, dimensi minimal 200 pixles x 200 pixels dan maksimal 900 pixels x 900 pixels.
(Spesifikasi foto sangat penting dalam hal ini. Untuk menghindari penolakan application hanya karena foto tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, sebelum foto, silahkan pelajari lebih lanjut di sini.)
2. File Foto Tanda Tangan
Untuk file foto tanda tangan berformatJPEG/JPG, Maksimal 200 kb, rasio panjang dan lebar foto 3;1, dimensi minimal 200 pixles x 67 pixels dan maksimal 900 pixels x 300 pixels.
(saya foto sendiri tanda tangan saya di atas kertas putih dengan bantuan aplikasi cam scanner lalu saya edit dengan paint untuk dimensinya)
3. File Scan Passport Diri
Scan halaman identitas passport, File berformat PDF dan maksimal 1 MB.
4. File Scan Passport Suami
Scan halaman identitas passport suami, File berformat PDF dan maksimal 1 MB.
Satu hal yang penting: Nama istri sebaiknya sudah ter-endorse ke dalam passport suami. Jika belum, nanti saat submit application ke Indian Embassy pasti ditanyakan.
Ada dua alternatif untuk mengatasi pertanyaan petugas embassy, pertama suami register online di India untuk endorse nama kita di passport dia dan kita bawa bukti regristrasi online tersebut. Kedua, kita janji pada petugas embassy untuk segera melakukan endorsement, lebih afdhol jika suami buat surat tentang hal itu menyebutkan alasan mengapa belum melakukan endorsement untuk ditunjukkan kepada petugas embassy.
5. File Scan Sertifikat Perkawinan
Scan Sertifikat Perkawinan, File berformat PDF dan maksimal 1 MB.
Sertifikat perkawinan disini maksudnya adalah Buku Nikah dari KUA yang telah dilegalisasi oleh 3 kementrian dan Indian Embassy. Dalam hal jika legalisasi Buku Nikah dilakukan di atas tranlation (terjemahan) maka scan keduanya dan gabungkan.
(Untuk mengotak-atik file PDF, saya menggunakan smallpdf.com. Sangat mudah digunakan untuk meng compress size, menggabung, juga meng-convert format)
Apply Online
Ikuti step by step apply online OCI berikut setelah tahap preparation selesai.
Step 1
Akses website untuk apply OCI secara online di sini. Click Here To Proceed.
Step 2
Pilih New OCI Regristration bila apply fresh OCI
Pilih OCI Regristration (In Lieu Of Valid PIO Card) bila mengconvert PIO yang masih valid ke OCI
Pilih OCI Regristration (In Lieu Of Last PIO Card) bila mengconvert PIO yang masih sudah habis masa aktifnya ke OCI
Pilih OCI Document Upload/Re-Upload bila ingin mengupload/upload ulang dokumen pada bagian B formulir
Pilih OCI Image Upload/Re-Upload bila ingin mengupload/upload ulang foto pada akhir bagian A formulir
Pilih Status Enquiry bila ingin memantau sudah sampai mana OCI application kita di proses
Pilih Re-Print Submitted Application bila ingin mendownoad ulang OCI Application kita.
Step 3
Jika tahap preparation sudah lengkap dan sesuai spesifikasi foto yang diminta, click OK
Step 4
Jawab pertanyaan di Box yang sudah tersedia, lalu Enter.
Formulir online yang harus diisi ada part A dan Part B. Di akhir part A, ada proses mengupload foto diri dan tanda tangan. Di akhir part B ada proses mengupload dokumen pendukung.
Step 5
Pilih Fresh Application bila memang masih memulai.
Option Complete Partially-Filled Application disediakan untuk melanjutkan pengisian Form Online jika memang ditengah-tengah kita pilih save and exit.
Step 6 : Filling Form 1
Isi dengan lengkap dan teliti, pilih Save & Continue untuk melanjutkan, atau Save & Exit untuk dilanjutkan lain waktu. Simpan nomor Temporary Application ID untuk bisa melanjutkan.
(saran: sebaiknya setiap halaman yang sudah diisi di save dalam pdf sebelum melanjutkan untuk diteliti secara offline sebelum submit. Jika ditemukan kesalahan sesudah submit maka tidak dapat dirubah kembali)
Step 7 : Filling Form 2
Penting: Isikan nomor telepon dan handphone serta email yang betul-betul aktif. Kita akan dihubungi melalui kontak ini. Jika tidak ada landline (telepon rumah), maka pada bagian telephone dapat diisi nomor handphone juga.
Step 8 : Filling Form 3
Pada tahap ini kita hanya mengecek apakah data yang kita masukkan sudah betul. Jika ada yang salah betulkan lewat "Modify". Sekali kita click "Submit" maka sudah tidak dapat dirubah lagi.
Step 9 : Filling Form 4
Memulai proses mengupload foto dan tanda tangan.
Step 10 : Filling Form 5
Upload foto diri dan foto tanda tangan pada tempat yang disediakan, lalu click upload.
Step 11 : Filling Form 6
Jika sudah yakin foto dan tanda tangan yang diupload sesuai, click "I have uploaded successfully)
Step 12 : Filling Form 7
Kita akan mendapat File Reference Number, dan nomor inilah yang selanjutnya kita gunakan, bukan lagi Temporary Application ID. Click "Proceed to Part B" untuk lanjut.
Step 13 : Filling Form 8
Pada Part B, diharuskan menjawab dan mengisi data antara lain: apakah pernah menjadi warga Pakistan dan Bangladesh, aapakah bekerja untuk militer, juga data keluarga yang tinggal di India. Jika memang suami tinggal di India maka isi dengan data suami.
Step 14 : Filling Form 9
Pengisian Form Part B diakhiri dengan proses Upload dokumen pendukung.
Step 15 : Filling Form 10
Tiga dokumen yang di upload pada case Istri apply Fresh OCI di Indonesia. Untuk mengupload click "select document" dan upload satu persatu. Untuk lanjut click Final Submit.
Step 16 : Filling Form 11
Click "Generate Regristration Form" untuk mendownload OCI Regristration Form, untuk di print dan di submit ke Indian Embassy bersama copy dokumen pendukungnya.
Submit ke Indian Embassy
Setelah proses pengisian formulir Online selesai dan mendapat OCI Regristration Form, maka selanjutnya kita harus pergi ke Indian Embassy.
Dokumen yang harus dibawa ke Indian Embassy adalah :
1. Printout OCI Regristration Form
OCI Regristration Form terdiri dari 5 lembar (2 lembar form dan 3 lembar penjelasan). Tempelkan foto dan isi formulir di bagian akhir dengan huruf balok.
2. Asli dan Copy Passport Istri (1 lembar). Passport asli hanya ditunjukkan.
3. Copy Passport Suami (1 lembar).
4. Asli dan Copy Marriage Certificate (1 set). Dokumen asli hanya untuk ditunjukkan.
(Buku Nikah/Akta Nikah dan atau Translationnya yang sudah di legalisir 3 kementrian dan Indian Embassy)
Biaya : Rp3.652.000 (dibayarkan langsung di Indian Embassy dan mendapat slip bukti pembayaran).
Untuk pengambilan OCI, petugas menyampaikan minimal 40 hari dan maksimal 3 bulan. OCI dapat di ambil dengan menunjukkan slip pembayaran dan passport Applicant.
Saat kita menggunakan OCI untuk masuk Negara India, (cara lama) passport kita akan ditempel sticker. Berdasarkan pengalaman terbaru hal tersebut tidak digunakan lagi. (cara baru) passport kita akan di stamp dan di tulis manual (dengan Ballpoint) "OCI" pada stamp tersebut.
Semoga bermanfaat bagi yang menapaki jalan yang sama 👰💓💓💓💓💓💓
Preparation
Perlu diketahui bahwa untuk memperoleh OCI karena sebab perkawinan, dipersyaratkan bahwa perkawinan telah berlangsung minimal 2 tahun (Misal jika menikah tanggal 1 Januari 2017, maka apply OCI dapat dilakukan mulai 2 Januari 2019). Yang harus dipersiapkan adalah :
1. File dan original Foto Diri
Foto berukuran 5cmx5cm (passport size), berwarna, background putih, wajah tampak jelas, boleh berjilbab tapi tidak bercadar.
Untuk file foto berformatJPEG/JPG, Maksimal 200 kb, dimensi minimal 200 pixles x 200 pixels dan maksimal 900 pixels x 900 pixels.
(Spesifikasi foto sangat penting dalam hal ini. Untuk menghindari penolakan application hanya karena foto tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, sebelum foto, silahkan pelajari lebih lanjut di sini.)
2. File Foto Tanda Tangan
Untuk file foto tanda tangan berformatJPEG/JPG, Maksimal 200 kb, rasio panjang dan lebar foto 3;1, dimensi minimal 200 pixles x 67 pixels dan maksimal 900 pixels x 300 pixels.
(saya foto sendiri tanda tangan saya di atas kertas putih dengan bantuan aplikasi cam scanner lalu saya edit dengan paint untuk dimensinya)
3. File Scan Passport Diri
Scan halaman identitas passport, File berformat PDF dan maksimal 1 MB.
4. File Scan Passport Suami
Scan halaman identitas passport suami, File berformat PDF dan maksimal 1 MB.
Satu hal yang penting: Nama istri sebaiknya sudah ter-endorse ke dalam passport suami. Jika belum, nanti saat submit application ke Indian Embassy pasti ditanyakan.
Ada dua alternatif untuk mengatasi pertanyaan petugas embassy, pertama suami register online di India untuk endorse nama kita di passport dia dan kita bawa bukti regristrasi online tersebut. Kedua, kita janji pada petugas embassy untuk segera melakukan endorsement, lebih afdhol jika suami buat surat tentang hal itu menyebutkan alasan mengapa belum melakukan endorsement untuk ditunjukkan kepada petugas embassy.
5. File Scan Sertifikat Perkawinan
Scan Sertifikat Perkawinan, File berformat PDF dan maksimal 1 MB.
Sertifikat perkawinan disini maksudnya adalah Buku Nikah dari KUA yang telah dilegalisasi oleh 3 kementrian dan Indian Embassy. Dalam hal jika legalisasi Buku Nikah dilakukan di atas tranlation (terjemahan) maka scan keduanya dan gabungkan.
(Untuk mengotak-atik file PDF, saya menggunakan smallpdf.com. Sangat mudah digunakan untuk meng compress size, menggabung, juga meng-convert format)
Apply Online
Ikuti step by step apply online OCI berikut setelah tahap preparation selesai.
Step 1
Akses website untuk apply OCI secara online di sini. Click Here To Proceed.
Step 2
Pilih New OCI Regristration bila apply fresh OCI
Pilih OCI Regristration (In Lieu Of Valid PIO Card) bila mengconvert PIO yang masih valid ke OCI
Pilih OCI Regristration (In Lieu Of Last PIO Card) bila mengconvert PIO yang masih sudah habis masa aktifnya ke OCI
Pilih OCI Document Upload/Re-Upload bila ingin mengupload/upload ulang dokumen pada bagian B formulir
Pilih OCI Image Upload/Re-Upload bila ingin mengupload/upload ulang foto pada akhir bagian A formulir
Pilih Status Enquiry bila ingin memantau sudah sampai mana OCI application kita di proses
Pilih Re-Print Submitted Application bila ingin mendownoad ulang OCI Application kita.
Step 3
Jika tahap preparation sudah lengkap dan sesuai spesifikasi foto yang diminta, click OK
Step 4
Jawab pertanyaan di Box yang sudah tersedia, lalu Enter.
Formulir online yang harus diisi ada part A dan Part B. Di akhir part A, ada proses mengupload foto diri dan tanda tangan. Di akhir part B ada proses mengupload dokumen pendukung.
Step 5
Pilih Fresh Application bila memang masih memulai.
Option Complete Partially-Filled Application disediakan untuk melanjutkan pengisian Form Online jika memang ditengah-tengah kita pilih save and exit.
Step 6 : Filling Form 1
Isi dengan lengkap dan teliti, pilih Save & Continue untuk melanjutkan, atau Save & Exit untuk dilanjutkan lain waktu. Simpan nomor Temporary Application ID untuk bisa melanjutkan.
(saran: sebaiknya setiap halaman yang sudah diisi di save dalam pdf sebelum melanjutkan untuk diteliti secara offline sebelum submit. Jika ditemukan kesalahan sesudah submit maka tidak dapat dirubah kembali)
Step 7 : Filling Form 2
Penting: Isikan nomor telepon dan handphone serta email yang betul-betul aktif. Kita akan dihubungi melalui kontak ini. Jika tidak ada landline (telepon rumah), maka pada bagian telephone dapat diisi nomor handphone juga.
Step 8 : Filling Form 3
Pada tahap ini kita hanya mengecek apakah data yang kita masukkan sudah betul. Jika ada yang salah betulkan lewat "Modify". Sekali kita click "Submit" maka sudah tidak dapat dirubah lagi.
Step 9 : Filling Form 4
Memulai proses mengupload foto dan tanda tangan.
Step 10 : Filling Form 5
Upload foto diri dan foto tanda tangan pada tempat yang disediakan, lalu click upload.
Step 11 : Filling Form 6
Jika sudah yakin foto dan tanda tangan yang diupload sesuai, click "I have uploaded successfully)
Step 12 : Filling Form 7
Kita akan mendapat File Reference Number, dan nomor inilah yang selanjutnya kita gunakan, bukan lagi Temporary Application ID. Click "Proceed to Part B" untuk lanjut.
Step 13 : Filling Form 8
Pada Part B, diharuskan menjawab dan mengisi data antara lain: apakah pernah menjadi warga Pakistan dan Bangladesh, aapakah bekerja untuk militer, juga data keluarga yang tinggal di India. Jika memang suami tinggal di India maka isi dengan data suami.
Step 14 : Filling Form 9
Pengisian Form Part B diakhiri dengan proses Upload dokumen pendukung.
Step 15 : Filling Form 10
Tiga dokumen yang di upload pada case Istri apply Fresh OCI di Indonesia. Untuk mengupload click "select document" dan upload satu persatu. Untuk lanjut click Final Submit.
Step 16 : Filling Form 11
Click "Generate Regristration Form" untuk mendownload OCI Regristration Form, untuk di print dan di submit ke Indian Embassy bersama copy dokumen pendukungnya.
Submit ke Indian Embassy
Setelah proses pengisian formulir Online selesai dan mendapat OCI Regristration Form, maka selanjutnya kita harus pergi ke Indian Embassy.
Tampilan awal dan akhir OCI Regristration Form
Dokumen yang harus dibawa ke Indian Embassy adalah :
1. Printout OCI Regristration Form
OCI Regristration Form terdiri dari 5 lembar (2 lembar form dan 3 lembar penjelasan). Tempelkan foto dan isi formulir di bagian akhir dengan huruf balok.
2. Asli dan Copy Passport Istri (1 lembar). Passport asli hanya ditunjukkan.
3. Copy Passport Suami (1 lembar).
4. Asli dan Copy Marriage Certificate (1 set). Dokumen asli hanya untuk ditunjukkan.
(Buku Nikah/Akta Nikah dan atau Translationnya yang sudah di legalisir 3 kementrian dan Indian Embassy)
Biaya : Rp3.652.000 (dibayarkan langsung di Indian Embassy dan mendapat slip bukti pembayaran).
Untuk pengambilan OCI, petugas menyampaikan minimal 40 hari dan maksimal 3 bulan. OCI dapat di ambil dengan menunjukkan slip pembayaran dan passport Applicant.
Saat kita menggunakan OCI untuk masuk Negara India, (cara lama) passport kita akan ditempel sticker. Berdasarkan pengalaman terbaru hal tersebut tidak digunakan lagi. (cara baru) passport kita akan di stamp dan di tulis manual (dengan Ballpoint) "OCI" pada stamp tersebut.
Semoga bermanfaat bagi yang menapaki jalan yang sama 👰💓💓💓💓💓💓
Bisa bantu saya
ReplyDeleteapa yang bisa dibantu?
DeleteKak, ada IG / contact yg bsa di hubungi??
ReplyDeleteSilahkan gunakan menu contact me di atas
DeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteSiang ka saya mau tanya, sebelumnya juga sudah menggunaka fitur contact me, nanti dokumen yang di submit ke embassy itu :
ReplyDeletedokumen asli -> di legalisir -> lalu di copy atau;
dokumen asli -> di copy -> lalu di legalisir??
Mohon perkenan informasinya, terima kasih.
Kak apply OCI bisa di India gak?
ReplyDeleteSama dg masalahku.. Skg ak d india mau apply OCI krn visa habis akhir september ini
Deletepagi mba, mau tanya akte nikah yg di legalisir itu kementrian apa saja ya?
ReplyDeleteWhere r u from and ur husband or wife from where
DeleteUr husband from ind I can help u if you need about any information certificate or any other
DeleteVery informative.. Saya cuman musti cari tau cara legalisir buku nikah.. saya sm suami masih di US. Kemaren apply OCI di US musti d cancel karna buku nikah belom di legalisir.. musti pulang Indonesia cuma buat legalisir 🤦♀️
ReplyDeleteInfo nya sangat membantu sya, tapi maaf mau tanya kalo endorse nama si istri di passport suami, itu register online india nya lewat mana ya kak? sya ga paham tentang inii
ReplyDeletemohon bantuan info nya kak
Untuk memasukkan nama istri di passport suami maka perlu renewal passport. Jadi prosesnya ya renewal passport di seva kalau di India, atau di Indian embassy
Delete